Pekanbaru(RIAU).WP- Sepanjang tahun 2018, Polda Riau dan jajaran telah berhasil mengungkap 325 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 2.261 tersangka.
Jumlah yang fantastis ini, merupakan hasil dari 1.625 kasus yang berhasil diungkap.
“Jumlah penangkapan ini melebihi target yang semula hanya dua ratus kilogram sabu. Ternyata sebanyak tiga ratus dua puluh lima kg menjelang akhir tahun ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Haryono, Rabu (26/12/18) siang.
Ribuan tersangka yang diamankan tersebut, memiliki peran yang beragam. Mulai dari pengguna, kurir hingga bandar besarnya. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku pun berbeda. Mulai dari beberapa gram hingga paling besar puluhan kilogram.
Tahun 2018, Polda Riau Amankan 325 Kilogram Sabu dan Ribuan Tersangka
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono, saat ekspos pengungkapan kasus sabu-sabu 32 kilogram dan ekstasi 18.750 butir ekstasi di Mapolda Riau, Selasa (18/12/18).
“Kalau untuk penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda, itu paling besar. Totalnya sekitar seratus lima puluh tiga koma delapan kg sabu, dengan jumlah seratus empat puluh lima tersangka,” jelas Kombes Pol. Haryono.
Kemudian, jumlah itu disusul oleh Polres Bengkalis. Di mana Polres Bengkalis dan jajaran berhasil mengamankan 66 kilogram sabu-sabu dengan jumlah tersangka 329 orang. Di urutan ketiga, ada Polresta Pekanbaru dengan jumlah tersangka 240 orang. Barang bukti yang disita sebanyak 63 kilogram sabu-sabu.
Selanjutnya, Polres Dumai sebanyak 6,6 kg sabu dengan tersangka 227 orang. Sementara itu Polres Siak menyita sabu 6,2 kg dan tersangkanya sebanyak 155 orang. Sedangkan Rokan Hilir dengan barang bukti 4,3 kg sabu, jumlah tersangka 235 orang.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol. Widodo Eko Prihastopo mengatakan, dengan banyaknya jumlah barang bukti yang disita, pertanda Riau merupakan sasaran empuk peredaran gelap narkoba.
Selama ini kata dia, Riau memang menjadi jalur perlintasan utama masuknya berbagai jenis barang haram dari negeri Malaysia melalui Selat Malaka. Mulai dari sabu-sabu hingga ekstasi. Meski mengamankan barang bukti dengan jumlah banyak, namun belum diketahui muara barang haram ini belum diketahui kemana.
Untuk itu, dia mengatakan sejak dipercaya memegang komando Polda Riau medio 2018 lalu, secara serius akan melakukan pengawasan. “Kemana barang-barang itu, saya awasi betul,” tegas Irjen Pol. Widodo Eko Prihastopo
# Eli | Humas Polri/ym/sw/hy