Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia Pattipi. (Foto: Erman/od) |
JAMBI.WP- Salah satu perusahaan tambang batubara yang ada di Provinsi Jambi, PT. Nan Riang yang terletak di Kabupaten Batanghari, dalam kurun waktu empat tahun ke depan akan berakhir kontrak kerjanya. Untuk itu, Pemerintahan Provinsi Jambi bersama dengan pihak perusahaan diminta agar segera menjadikan areal tersebut sebagai salah satu destinasi wisata.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia Pattipi setelah melakukan peninjauan langsung ke areal tambang milik PT. Nan Riang dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Jambi, Selasa (18/12/2018).
"Kita melihat lokasi perusahaan tambang tersebut ada potensi wisata dari lubang-lubang bekas galian tambang batubara. Untuk itu pemerintah daerah setempat, provinsi maupun kabupaten agar bekerjasama dengan PT. Nan Riang untuk menjadikannya daerah wisata, sebelum perusahaan tersebut selesai masa kontraknya di Indonesia," pinta Peggi.
Dengan dibangunnya objek wisata di atas lahan bekas tambang, legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu meyakini akan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari. "Pariwisata di Batanghari bisa tumbuh dan tentu menambah income untuk membangun daerah sendiri," tambah Peggi.
Bila bekerjasama dengan PT. Nan Riang bisa diwujudkan, pemerintah tidak perlu menyisihkan atau menganggarkan melalui APBD untuk membangun daerah wisata. Bila dimulai dari sekarang, maka empat tahun lagi bertepatan dengan selesainya masa kontrak perusahaan tersebut, daerah wisata pasca tambang pun sudah siap dan bisa berjalan dengan baik.
PT. Nan Riang sendiri mengakui secara serius menjalankan kegiatan pasca tambang. Terbukti, sudah ditanamnya pohon-pohon produktif, pohon-pohon keras, pohon durian, rambutan serta buah-buahan lainnya di areal pertambangan. Di beberapa titik, yang tadinya gersang mulai didatangi burung-burung dan satwa lainnya.
# Eli | Parlementaria/es/mp