Padang(SUMBAR).WP- Seperti biasanya, dalam peringatan Hari Raya Natal dan pergantian Tahun Baru Masehi, Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah selalu mengimbau warga Kota Padang untuk memperhatikan beberapa hal.

Melalui Surat Edaran bernomor 451 670/Kesra-2018 ada beberapa poin Imbauan Wali Kota. Terutama sekali menjaga ketentraman, kenyamanan dan keamanan menjelang dan pasca Natal dan pegantian tahun baru tersebut.

Di samping itu kepada pemilik, pemimpin mall, BUMN/BUMD, serta usaha lainnya agar memastikan tidak ada karyawan-karyawatinya yang muslim memakai atribut perayaan Natal. Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Padang, Asnel sewaktu menyebutkan imbauan Wali Kota sekaitan hal tersebut dalam jumpa pers di Media Center Balaikota Padang, Rabu (26/12).

Sekda menambahkan, imbauan selanjutnya yaitu agar menjauhi kegiatan yang melanggar hukum dan penyakit masyarakat (pekat) seperti huru-hara, kebut-kebutan, judi, narkoba, minuman keras, maksiat serta perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Terakhir, Asnel menyebutkan, Wali Kota juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk melaksanakan zikir dan tausyiah di masjid atau musala pada tanggal 31 Desember 2018 sampai pergantian tahun baru.

“Demikian imbauan ini disampaikan, kiranya dapat menjadi perhatian terima kasih,” kata Sekda menutup imbauan Wali Kota Padang. 


# Eli | Humas/David
 
Top