wp.com.-Seiring adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemerintah Kota Padang, menyebabkan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemerintah kota setempat kembali dilantik dan dikukuhkan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan
langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa di Ruang Serbaguna
Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (24/2/2020).
Seperti diketahui, perubahan ini
dilakukan berdasarkan perhitungan beban kerja pada masing-masing OPD.
Ada OPD yang mengalami perampingan jabatan struktural dan ada juga yang
mengalami penambahan jabatan struktural. Sehingga perubahan tersebut
tentunya membuat jabatan struktural terkait perlu dikukuhkan, agar dapat
berjalan dan beraktivitas melayani masyarakat sesuai dengan struktur
yang baru.
Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami
perubahan nomenklatur tersebut diantaranya adalah di lingkup Sekretariat
Daerah Kota (Setdako), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup dan
Dinas Kesehatan. Total keseluruhan pejabat yang dilantik dikesempatan
itu yaitu sebanyak 72 orang.
Seperti di lingkup Setdako, terjadi
perubahan untuk jabatan Asisten Pemerintahan yang kini berubah menjadi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan masih diisi pejabat
lama Edi Hasymi.
Selanjutnya jabatan Asisten Ekonomi
Pembangunan dan Kesejahteraankini berubah menjadi Asisten Perekonomian
dan Pembangunan dengan tetap dijabat Hermen Peri. Kemudian jabatan
Asisten Administrasi
yang kini berubah menjadi Asisten Administrasi Umum dengan tetapdijabat oleh Didi Aryadi.
yang kini berubah menjadi Asisten Administrasi Umum dengan tetapdijabat oleh Didi Aryadi.
Sementara untuk tingkat Kepala Bagian
(Kabag) di lingkup Setdako Padang juga terjadi perubahan. Dimana jabatan
Kabag Pemerintahan sekarang menjadi Kabag Tata Pemerintahan yang masih
ditempati oleh Rachmadeny Dewi
Putri. Selanjutnya Kabag Perekonomian sekarang berubah menjadi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang tetap ditempatiSwesti Fanloni.
Putri. Selanjutnya Kabag Perekonomian sekarang berubah menjadi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang tetap ditempatiSwesti Fanloni.
Setelah itu Kabag Pembangunan kini
berobah menjadi Kabag Administrasi Pembangunan dan Perencanaan yang
ditempati Hermansyah. Sedangkan jabatan Kabag Humas kini berubah menjadi
Kabag
Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang dipimpin oleh Amrizal Rengganis.Sementara itu, untuk jabatan Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ),
Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang dipimpin oleh Amrizal Rengganis.Sementara itu, untuk jabatan Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ),
Kabag Umum dan Kabag Organisasi tidak mengalami perubahan pada nomenklatur baru tersebut. Sementara, beberapa jabatan Sub Bagian di masing-masing Bagian tersebut juga ada yang mengalami perubahan. Begitu juga untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid), Sub Bidang (Subbid) dan Kepala Seksi (Kasi) di sejumlah OPD yang mengalami perubahan nomenklatur terkait di atas.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai
pelantikan kepada wartawan mengatakan, pelantikan dan pengukuhan kali
ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56
Tahun 2019 tentang Pedoman dan Nomenklatur Unit Sekretariat Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah
menyaksikan bersama-sama pengukuhan jabatan bagi pejabat eselon II, III
dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Tentu, yang kita harapkan
adalah meskipun itu cuma merubah nomenklatur, namun sangat diharapkan
ini menjadi langkah awal atau titik nol bagi yang dilantik untuk lebih
bersemangat lagi melakukan pengabdian dan mengejar target kinerja dengan
bekerja sungguh-sungguh. Karena selaku ASN kita bekerja harus melayani
dengan hati,” ujar wawako.
Selanjutnya Hendri pun juga menekankan
kepada setiap pejabat atau pun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang
harus superior dengan berupaya mempersebahkan kinerja di atas rata-rata.
“Semoga dengan itu Pemko Padang bisa
memberikan bukti dari janji-janjinya kepada masyarakat, karena seluruh
pejabat dan ASN-nya dapat bekerja dan melayani publik/masyarakat secara
baik dan prima sesuai Undang-undang dan aturan yang mengatur,” harap
wakil wali kota muda itu mengakhiri(Hms)