Padang-wp.com-Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, masyarakat di Sumatera Barat biasanya melakukan tradisi balimau (mandi) untuk mensucikan diri, baik di sungai maupun di tempat lokasi wisata pemandian. 

Namun untuk saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengajak masyarakat untuk tidak melaksanakannya. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat. 

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang dapat berkumpulnya massa,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (23/4) di Mapolda.

Dikatakannya, Kapolda juga telah menegaskan hal tersebut kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama. 

“Karena kegiatan ini beresiko terhadap penyebaran virus Covid-19,” jelas Kabid Humas.

Lanjut Kombes Pol Satake, nantinya pihak kepolisian juga akan melakukan patroli di sekitar objek wisata pemandian yang ada di Sumatera Barat.

“Kami patroli di lokasi tersebut, apabila ditemukan akan diimbau dengan humanis. Bila tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan,” tegasnya.(*)
 
Top