Wp.com.padang - Dalam rangka menindaklanjuti program Pemko Padang melaksanakan Pesantren Ramadhan yang akan dilaksanakan tanggal 26 April sampai 17 Mei 2020 maka Komisi IV DPRD Kota Padang melakukan Kunjungan Kerja ke Bagian Kesra Kota Padang, guna menindaklanjuti teknik pelaksanaan kegiatan
Pesantren Ramadhan.Pada kesempatan ini komisi IV DPRD Padang menolak untuk anak SD menggunakan HP androit dalam melakukan pesantren Ramadhan.
Kunjungan Komisi IV ini dipimpin olek Ketua Komisi IV Azwar Siry. SH, MH pada Senen (20/4). Pada kesempatan ini Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan tegas mempertanyakan dan merasa sangat keberatan dalam pelaksanaan pesantren Ramadhan untuk anak SD menggunakan HP Android.
Ketua DPRD Kota Padang tidak menyetujui Pemko Padang melaksanakan Pesantren Ramadhan untuk menggunakan HP Androit dengan dasar : satu anak SD usianya masih dibawah umur yang belum sepantasnya memakai Android, apabila dipaksakan kebijaksanaan ini akan berakibat buruk terhadap perkembangan mental dan jiwa anak, dimasa mendatang, dan dasar penolakan yang kedua adalah dengan bertolak pada keadaan saat ini , dimana keadaan ekonomi masyarakat sedang sulit, jangankan untuk membeli paket HP untuk makan saja susah ungkap Syafrial Kani .
Lebih lanjut dikatakan Azwar Siry pelaksanaan Pesantren Ramadhan bisa terlaksana tampah menggunakan HP tetapi melalui TV seperti TVRI Sumbar dan Padang TV dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemko Padang, sehingga orang tua siswa dapat memantau dan mengetahui tentang pelajaran anaknya.
Menanggapi pernyataan Komisi IV DPRD Padang , Kabag Kesra Pemko Padang , Amriman M . S,Pd, MM akan mempertimbangkan yang diusulkan Komisi IV DPRD Padang karena penggunaan sistem online Pesantren Ramadhan juga telah diterapkan dalam sistem belajar selama penyebaran Covid – 19, selama ini penerapan sistem belajar dalam proses belajar siswa tidak ada mengalami kendala, namun tetap berjalan lancar, atas dasar itu pemko Padang juga akan menerapkan pada Pesantren Ramadhan. (***)