Aceh Timur.wp.com.BUMdes adalah Badan usaha milik desa yang di peruntukkan untuk membina desa mandiri dan juga merupakan Aset desa yang wajib di kembangkan Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) .yang juga merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintahan desa dan berbadan hukum.

Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi. Desa"rabu(24/06-2020)Amaluddin Aktivis Aliansi Keadilan Aceh meminta inspektorat Kabupaten Aceh Timur mengaudit dana Desa di Item BUMdes se-Aceh Timur , karna banyak terindikasi korupsi dan banyak desa di kabupaten Aceh Timur BUMdes tidak berjalan.

Inspektorat Aceh Timur Harus mengaudit dana desa di Item BUMdes karna di situ banyak terindikasi korupsi"ujar wakil ketua DPP Aliansi Keadilan Aceh itu.

Jamal juga mengatakan, potensi desa mandiri ada di BUMdes .mengingat aset desa yang harus di kembangkan dan di kelola dengan baik.sebagai aset Jangka panjang, untuk membangun desa seharusnya pemerintahan desa harus benar-benar memamfaatkan BUMdes tersebut .

Lanjut nya,kami meminta kepada inspektorat untuk segera mengaudit seluruh desa di Aceh Timur, supaya BUMdes berjalan lancar dan mempublikasikan hasil audit desa yang sudah pernah di audit.karena saya merasa itu bagian dari informasi publik. sesuai yang di atur dalam UU no 14 tahun 2008"tutup jamal.

Biro aceh (DXL)
 
Top