Padang.wp.com.Subditgakkum Ditpolairud Polda Sumbar berhasil menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu - sabu di dermaga Pelabuhan ASDP Bungus Teluk Kabung, Kota Padang Rabu(22/07) lalu.

Pihak dari Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi pengiriman narkoba jenis sabu sabu ke Mentawai melalui kapal ASDP, setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya anggota Intelair Subditgakkum melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian mengamankan 31 paket sabu yang sudah di masukkan ke dalam 3 buah pepaya.

Rencananya, 31 paket sabu sabu tersebut akan dibawa ke Tua Pejat Kab. Mentawai, Provinsi Sumbar. Harga 1 paket sabu tersebut rencananya akan dijual seharga Rp. 100.000,-

“tersangka tertangkap tangan saat mensurvey tempat di dermaga Pelabuhan ASDP Bungus yang rencananya akan menjadi tempat transaksi, sedangkan pepaya yang di dalamnya sudah disimpan paket sabu sabu sebanyak 31 paket yang sebelumnya telah diletakan di dalam lemari sebuah warung kosong yg berada di sekitar Pelabuhan ASDP Bungus Kota Padang.

setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui bahwa sabu sabu tersebut di dapat dari inisial AF yang beralamat di Sei Beremas, Kec. Lubeg Kota Padanggu. Sabu sabu tersebut telah disiapkan dan akan diangkut melalui Kapal penumpang ASDP di Bungus Kota Padang untuk dijual di Kab. Mentawai, Provinsi Sumbar.

Pada saat tim melakukan pengejaran ke rumah AF, AF sudah tidak berada di kediamannya, dan sampai saat ini kami sudah menerbitkan DPO terhadap AF.

modus pelaku dengan memasukkan sabu sabu tersebut ke dalam pepaya untuk mengelabui petugas, sewaktu dilakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti di akui oleh tersangka di letakkan di dalam lemari sebuah warung dekat motor tersangka, rencananya sabu tersebut akan di bawa ke Tua Pejat Kab. Mentawai, .

pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara
tersangka yang diamankan adalah Novi E(41 tahun) warga Sei Beremas Kelurahan Gates, Kec. Lubeg, Kota Padang yang berperan sebagai kurir.
 
Top