PADANG.wp.com.Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Trisyanti mengatakan saat ini Komisi I melakukan pertemuan bersama kepala bagian (Kabag) organisasi, Kabag hukum, dan Kabag pemerintahan.

Hal ini dalam rangka pembahasan KUA PPAS untuk melihat target pencapaian anggaran dari Pemerintah Daerah tahun 2021, yang mengacu pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

DPRD Kampar dan DPRD Padang Berbagi Informasi Soal Standar Harga Satuan Regional

"Banyak hal yang telah kami bahas. Namun yang paling menjadi perhatian kami yaitu adanya RT yang sudah melakukan pemekaran, tetapi beberapa RT baru belum menerima honorarium. Kita meminta hal itu agar dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2021," terangnya.

Elly juga mengatakan bagi RT yang sedang mengusulkan pemekaran agar bersabar. "Bagi RT yang tengah mengusulkan pemekaran, agar bersabar.

DPRD Padang: Program Kerja dalam KUA PPAS Harus Efektif dan Efisien

Ada beberapa RT yang sudah banyak penduduknya dan perlu dilakukan pemekaran. Maka menurut dia terhadap warga yang sudah lebih dari 100 dalam satu RT perlu dilakukan pemekaran," paparnya.

"Tidak hanya itu, kami juga membahas tentang kelurahan berprestasi dan beberapa hal lainnya. Karena pada bidang pemerintahan, kelurahan merupakan garda terdepan," jelasnya.

DPRD Padang: Alokasi Anggaran 2021 Harus Digunakan untuk Pembangunan yang Dirasakan Langsung Rakyat

Ia menambahkan pada saat rapat bersama Kabag Hukum, Komisi I melakukan pembahasan tentang bantuan hukum untuk orang miskin.

"Maksudnya ialah diharapkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan permasalahan hukum agar bisa dibantu dan difasilitasi karena anggarannya sudah ada," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap adanya pembahasan KUA PPAS memberikan solusi, untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Padang. "Serta ini juga menjawab permasalahan Kota Padang 2021 mendatang," tuturnya. (*)
 
Top