Padang. WP.com - Yandri Hahafi, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil atau menengah terkait pembuatan izin atas usaha mereka.

Agar para pelaku UMKM tersebut dapat menerima bantuan baik dari APBD, APBN maupun bantuan dari pihak-pihak swasta lainya.

“Karena menurut  peraturan yang berlaku, bantuan – bantuan tersebut baru bisa dicairkan apabila para pelaku UMKM itu sudah memenuhi syarat yaitu izin usaha ” ujar Yandri, Rabu (22/7/2020).

Hal tersebut dilakukan, kata Yandri, mengingat masih banyaknya masyarakat yang masih awam dengan segala sesuatu menyangkut izin usaha.

“Untuk itulah kami minta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang untuk mengirim petugas ke setiap kelurahan untuk memberikan penyuluhan dan mendampingi masyarakat untuk segera mengurus izin usaha mereka,” ujar Yandri dari fraksi partai PAN ini.

Lebih lanjut Yandri menghimbau pada masyarakat kota Padang khususnya para pelaku UMKM untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait bantuan – bantuan dari pemerintah serta syarat – syarat yang dibutuhkan serta legalitas usahanya.

“Anggaran dana bantuan itu banyak sebenarnya, bisa dari APBD, APBN,Bank dan bantuan swasta lainya. Jadi kan sayang kalau tidak digunakan karena ketidak tahuan masyarakat tadi, ditambah lagi dengan minimnya himbauan serta pro aktif  dan bimbingan dari pemerintah terkait pengurusan izin usaha tersebut,” unkap yandri (eli)
 
Top