Padang Wp.Com.Minggu 20 September 2020 itu hari masih terbilang pagi, jarum jam baru menunjukan angka 05.00 WIB. Namun Zulkarnain (37 tahun), seorang buruh harian lepas yang sedang asik memancing di aliran Sungai Jirak Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang dicekek dari arah belakang oleh beberapa orang pria, yang belakangan diketahui sebagai anggota polisi.
Pria warga Ampalu RT 001 RW 018 Pangambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang ini kepada wartawan mengaku dipukuli, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahan narkoba.
Pria yang juga berprofesi sebagai juru parkir ini terkejut alang kepalang, lantaran dituduh terlibat dalam tindak pidana penyalahan narkoba.
Padahal kata dia pada beberapa orang polisi yang datang melakukan penangkapan di aliran sungai daerah Kampung Sudut, Pampangan Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kehadirannya di sungai itu untuk mengikuti lomba memancing ikan larangan tempat Mak Itam, yang akan dimulai jam 06.00 WIB.
Lantaran takut terlambat, karena jarak rumahnya berada agak Jauh dari lokasi lomba memancing, Zulkarnain mengaku sengaja datang lebih awal. Tak hanya dia yang datang lebih awal waktu itu. Dari puluhan peserta lomba memancing tersebut, ada belasan orang yang juga datang lebih awal.
"Untuk mengisi waktu, kami lalu memancing. Tapi sedang enak-enak memancing, saya dicekik dari belakang. Saya dituduh terlibat narkoba. Merasa tak bersalah, saya menolak dituduh terlibat narkoba. Tapi malah saya dipukul, hingga darah segar keluar dari mulut saya," kata Zulkarnain.
Dikatakanya, karena memang tidak pernah terlibat dengan barang haram itu, ia tak mau mengaku. "Akhirnya badan saya babak belur terkena pukulan mereka. Bahkan salah seorang dari mereka mengelyarkan pistol dan mengarahkan ke kepala saya," ungkap Zulkarnain.
Karena ia tak kunjung mengaku, akhirnya kata Zulkarnain menambahkan, ia dibawa dengan mobil ke Pos Kamling yang berada di depan kantor PLN Sawahan Padang.
Lagi-lagi di Pos Kamling itu Zulkarnain mengaku kembali harus menerima pukulan dari beberapa orang yang datang menangkapnya. Namun, saat itu ia bermohon pada masyarakat yang banyak menyaksikan "drama penyiksaan" terhadap dirinya, agar mengawasi oknum polisi itu agar jangan sampai menyusupkan barang bukti ke dirinya.
Lantaran Zulkarnain tak kunjung mengaku, akhirnya sekitar jam 10.00 WIB ia dilepaskan. Namun, karena merasa diperlakukan Tak manusiawi, akhirnya Zulkarnain pada Senin 21 September 2020 jam 13.44 WIB melaporkan kasusnya itu pada Polresta Padang dengan tanda bukti lapor nomor STTLP/509/B1/IX/2020/RESTA SPKT UNIT III.
Zulkarnain juga mengaku telah melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara, di jalan Jati No 1, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. (Firman Sikumbang)