Aceh Timur.wp.com.Sejumlah alim ulama dari beberapa kabupaten/kota di Aceh berkumpul dan menggelar muzakarah di Aceh Timur membahas lima persoalan dalam hukum islam.

Muzakarah digelar di kompleks Dayah Al-Maimanah, Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu.(24/01-2021)

Para ulama yang hadir di antaranya Tgk H M Amin Mahmud (Abu Tumin Blang Blahdeh), Tgk H Usman Ali (Abu Kuta Krueng), Tgk H M Jafar Sulaiman (Abi Lueng Angen), Tgk H M Amin (Ayah Cot Trueng), Tgk H Abdullah Rasyidin (Abu Kruet Lintang).

Kemudian Tgk H Marhaban (Waled Bakongan), Tgk H iShak (Abu Langkawe), Tgk H M Daud Hasbi (Abi Daud Hasbi), Tgk H Muhammad Ismi (Abu Madinah) serta sejumlah ulama lainnya.

Muzakarah tersebut dihadiri ribuan orang, baik para pimpinan dayah dan balai pengajian, imam desa, dan imam mukim, Kegiatan tersebut mendapat pengamanan pihak terkait serta menerapkan mematuhi protokol kesehatan ketat.

“Muzakarah ulama ini perlu dilaksanakan untuk menyatukan dan memperdalam pemahaman ulama terhadap pemahaman hukum islam yang berkembang dalam masyarakat,”kata Pimpinan Dayah Al-Maimanah Tgk H Abdul Wahab.

Tgk H Abdul Wahab mengatakan muzakarah para ulama se-Aceh itu membahas lima persoalan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Seperti siapakah yang lebih mulia di sisi Allah antara anak yatim dan anak zina.

Selanjutnya, membahas tentang seseorang meninggal, mengucapkan pada akhir nafasnya La Ilaha illallah, seseorang lagi mengucapkan La Ilaha illallah Muhammadur Rasulullah, apakah sama atau berbeda disisi Allah SWT. Lalu membahas apakah sarang laba-laba (labah) lumut air, dan boh jawa termasuk najis.

Kemudian membahas bagi seseorang imam shalat atau makmum berniat untuk shalat berjamaah menggunakan lafaz niat “jama’atan” sebagai ganti lafaz imamam atau makmumam.

Serta membahas bagaimana jika menurut seseorang maha guru kebanyakan orang yang membaca surat Al-Fatihah tidak betul, karena dalam surat itu terdapat lafaz hirab, kiyau, kana, kanas, bilai.

"Mudah-mudahan melalui muzakarah ulama ini bisa meningkatkan pemahaman umat terhadap hukum Islam," kata Tgk H Abdul Wahab

(Jaka)

 
Top