Padang.wp.com.Awal tahun 2021 ini semua anggota DPRD Kota Padang melaksanakan reses untuk menjemput aspirasi masyarakat ke dapil (daerah pemilihan) masing-masing. Karena sudah saatnya bagi anggota dewan pergi ke dapil, membuat jadwal ketemu masyarakat dalam reses, tak terkecuali bagi anggota DPRD Padang yang juga menjabat Ketua Komisi II Yandri, S.Pd, M.Pd. yang mengadakan reses di salah satu kelurahan di kota Padang.

Anggota DPRD Padang Yandri melaksanakan Reses I tahun 2021 di dapilnya kelurahan Anduring yang dipusatkan di Mushola Jihad Sarang Gagak Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji, Padang, Sabtu (23/01/2021). Kepada wartawan Yandri mengatakan pokok-pokok pikiran (pokir) yang disalurkan saat reses lebih difokuskan ke bantuan sosial dan bantuan modal usaha UMKM.

"Saya pribadi sebagai anggota dewan setiap tahun itu biasa saya lebih banyak fokus ke bantuan sosial dan bantuan modal usaha UMKM, dan termasuk hibah untuk modal usaha dan hibah untuk organisasi, hibah organisasi itu seperti mesjid, bisa kelompok tani,kelompok ternak atau kelompok masyarakat dan oragnisasi lain. Insya Allah bansos dan modal usaha ini memang prioritas saya, mungkin kalo ada program itu 75 persen saya arahkan kesini." ujar Yandri kepada wartawan.

Yandri menambahkan, tahun 2020 pun program pokirnya 75 persen lebih diarahkan ke bansos. "Kesini kita bukan bicara angka, pokoknya tahun 2020 pun program pokir ke bansos 75 persen, cuman sayang ada kendala covid maka dialihkan (bukan hilang) ke BLT, kemarin 2 milyar untuk bansos cuman dialihkan ke BLT. Sekarang rencana juga seperti itu, apalagi sekarang. Kemarin covid 2020 itu luar biasa, walaupun sekarang kota Padang sudah mulai masuk zona kuning, tentu masyarakat untuk memulihkan ekonominya lagi. Umumnya masyarakat kita usaha mikro, berdagang" kata Yandri.

Yandri pun menjelaskan bila masyarakat ingin lancar dapatkan bansos atau modal usaha, maka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita himbau kepada masyarakat, aturan di pemerintah dapatkan bantuan bansos dan modal usaha itu dan lainnya, mereka harus terdaftar dalam DTKS, mereka harus siap-siap itu. Kalo belum berarti mereka harus usulkan, merasa miskin harus usulkan ke kantor lurah. Karena sekali 6 bulan ada perubahan itu, perubahan data DTKS. Kalau tidak dapat mereka data DTKS, mereka apakah ada usaha? Usaha inipun kita sampaikan, harus ada izin usaha secara online atau OSS." tukuk Yandri.

Selain itu Yandri juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberi jalan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan izin usaha. "Itu sudah ada tim pendamping Dinas koperasi dan UKM setiap kelurahan, pertama mereka akan membantu mendaftarkan usaha, kedua membantu mensyahkan/mendapatkan izin usaha. Kalo dua itu sudah dapat secara online itu sudah bisa usaha-usaha kecil itu dibantu dengan APBD. Sekarang kesempatan, untuk 2022 sekaranglah, bulan februari besok sudah harus dimasukan semua itu" tutup Yandri.

 
Top