WP.COM.Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin pemusnahan knalpot racing dan barang bukti narkoba berupa ganja hasil sitaan jajaran Satlantas dan Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (23/3).

Sebanyak 400 unit knalpot racing yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari operasi kepolisian yang digelar oleh Polresta Padang dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. 

Kemudian pemusnahan ganja kering sebanyak 32 kilogram yang dilakukan dengan cara di bakar dengan disaksikan oleh awak media.

Selain itu, Kapolda secara simbolis menyerahkan barang bukti tangkapan Satreskrim kepada pemilik kendaraan sebanyak 24 (dua puluh empat) unit dengan rincian 23 (dua puluh tiga) unit sepeda motor dan 1 unit mobil, dengan tersangka sebanyak 13 orang.

Turut hadir Karoops Polda Sumbar, Dirlantas, Kabid Humas, pihak Kejaksaan Negeri Padang, Dandim serta undangan lainnya.

 
Top