Tuapejat Wp.Com.Polres Mentawai Gelar Operasi Yustisi bertempat di Jl. Raya Tuapejat KM 4, aparat gabungan yang terdiri dari Personil Polres Kep. Mentawai, Anggota Kodim 0319 Mentawai dan Sat Pol PP Kabupaten Kep. Mentawai.

Target Operasi kali ini adalah penggunaan masker, aparat gabungan memastikan kepatuhan masyarakat Kabupaten Kepualauan Mentawai dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi ini yang mana akhir akhir ini kalaster baru penyebaran virus covid-19 bermunculan dan masyarakat yang terpapar meningkat.

Untuk menekan penyebaran covid-19, hari ini, Polres Kepulauan Mentawai bersinergi dengan Kodim 0319 Mentawai dan Sat Pol PP Kabupaten Kep. Mentaeai melakukan Operasi Kepoliasian serta penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan operasi yustisi di lakukan di seputaran jalan raya Km.5 Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebelum kegiatan di gelar di laksanakan apel persiapan dan pemberian APP kepada petugas.

Dari keterangan Humas Polres Kepulauan Mentawai Brigadir Polisi Yuki Irvianda, SH menerangkan bahwa kegiatan operasi yustisi ini melakukan penindakan serta pemberian teguran kepada setiap pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker di lokasi publik.

"Dalam Operasi yustisi petugas menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar"sebutnya.

Terhadap pelanggar prokes dalam pelaksanaan Gakkum ops yustisi di berikan penindakan atau teguran serta menginput data otentik setiap pelanggar prokes, ujarnya.

Terpisah,Kapolres Mentawai,AKBP.Mu'at,SH,MM mengatakan, penegakan protokol kesehatan di wilkum polres Mentawai tetap komitmen untuk menindak bagi pelanggar prokes.

"Operasi yustisi ini, guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19, maka setiap pelanggar di input data otentiknya yang di masukan dalam aplikasi sipelada" ucap Kapolres.

Seperti di ketahui tingkat penyebaran covid-19 di Sumbar semakin meningkat, karena masyarakat sudah banyak yang mengabaikan anjuran yang di tetapkan pemerintah.

"Dimentawai kita tidak menginginkan terjadi penyebaran covid-19 meningkat, kapan perlu di lakukan secara masif, sehingga tidak banyak warga yang terpapar, tentu perlu dukungan semua untuk memutus rantai covid-19 ini" sebut Kapolres.

Dalam melaksnakan akrivitas tidak ada larangan,akan tetapi kondisi yang di hadapkan dengan pandemi covid-19, tentu harus mematuhi prokes, agar tidak terjadi penyebaran yang akan berdampak kepada orang banyak, ujarnya lagi.

Diakuinya, untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang sudah mulai meningkat, bahkan dalam operasi yustisi tidak terlalu banyak yang ditemukan melanggar prokes.

"Kita harapkan kepatuhan masyarakat soal protokol kesehatan semakin meningkat, agar dapat menekan kasus poisitif di bumi sikerei yang kita cintai ini" tutupnya mengakhiri.

By. Yhuky Mhano

 
Top