Cegah Penyebaran Berita Hoax, Polda Sumbar Kolaborasi Libatkan Instansi dan Masyarakat
Padang.Wp.Com. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melibatkan masyarakat dan Instansi terkait dalam mencegah penyebaran berita bohong atau hoax. Hal ini untuk terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Barat.
Untuk itu, Polda Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Kolaborasi Pencegahan Berita Hoax Dimedia Sosial Dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Sumatera Barat", pada Selasa (28/9).
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si saat membuka FGD di Polda Sumbar mengatakan, potensi hoax di media sosial begitu cepat sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan.
Pencegahan ini dapat dilakukan dengan pengawasan media sosial dengan kolaborasi bersama.
"Acara ini dilaksanakan dengan maksud memantau kualitas manajemen media, baik konvensional atapun online agar tidak adanya penyalahgunaan media oleh pihak yang bertanggung jawab yang mendorong timbulnya hoax di masyarakat," katanya.
Disela kegiatan tersebut, juga terdapat launching aplikasi Lawan Hoaks dari rekan-rekan mahasiswa Teknologi Informasi Politeknik Negeri Padang.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik mengatakan, telah banyak beredar berita hoax yang dibuat masyarakat atau orang yang tidak bertanggung jawab, dan mengakibatkan meresahkan masyarakat lainnya.
"Ini salah satu inisiatif menggandeng Forkopimda dan mahasiswa serta lembaga adat mencari solusi persoalan yang ada. Kita berharap ide pencegahan, kolaborasi ini ke tingkat nasional," katanya.
Sementara, Ketua PWI Sumatera Barat Heranof Firdaus menyebutkan, persoalan ini memang harus dihadapi secara bersama dan mencerdaskan masyarakat dalam mencegah penyebaran hoax.
"Hoax banyak beredar di media sosial, sementara untuk media massa ada kode etik yang mengatur agar pemberitaan itu agar jauh dari penyimpangan informasi atau berita bohong," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri beberapa narasumber dari berbagai lini. Seperti, Akademisi dari Politeknik Negeri Padang, Ketua LKAAM Sumbar, Pemprov Sumatera Barat, Korem 032 Wirabraja, Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mahasiswa, serta stakeholder lainnya.(*)