SIKABALUAN.Wp.Com..com. Jarigan listri terganggu,tim desa lakukan Penebagan pohon maupun tanaman Masyarakat yang ada di bawah jarigan PLN di desa muara sikabalauan,demi hidupnya listri 24 jam.

Sebelum melakukan Penebagan tanaman masyarakat,desa muara sikabaluan bersama tim,meninjau lokasi tanaman masyarakat yang ada di desa muara sikabaluan,pokai,sirilanggai ,Nang- nang,tamairang Hinga Mogan poula,di mulainya Penebagan tanggal 18 desember 2021.

"Berdasarkan surat edaran bupati kabupaten kepulauan Mentawai,dan berdasarkan kesepakatan besama pihak desa muara sikabaluan,PLN dan kecamatan siberut Utara,Untuk Penebagan tanaman masyarakat,yang di kordinir oleh desa muara sikabaluan afrijon,Untuk memberi rasa aman kelistrikan yang ada di jalur pokai sirilanggai dan jalur sikabaluan Mogan poula.

“Untuk kongres, murni dilakukan oleh desa muara sikabaluan,terhadap penebagan tanaman masyarakat yang ada di jalur jarigan induk kabel,desa muara sikabaluan mengambil kebijakan Untuk Penebagan tanaman masyarakat akan tetap memberi ganti rugi,dan setiap tanaman yang di tebang pasti ada nilainya,kami akan lakukan semacam pemberdayaan "ucap afrijon kepada WP com.jum'at 24 Desember 2021.

"Kami dari desa lebih mendorong masyarakat semacam pemberdayaan, meng'igat adanya permintaan masyarakat (bibit),ada juga yang minta membuat pondok,dan kalau itu keiginan masyarakat kami dari desa open saja.supaya kelek di kemudian hari masyarakat bisa menikmatinya,Sejak Maret 2021 kita tidak menikmati lampu 24 jam,sekarang sudah mulai hidup "pukasnya.

Menurut pantauan media wp com,Masih adanya beberapa titik kayu liar yang belum di tumbang oleh pihak desa maupun pihak terkait lainya,(di depan ladang sarmadi dan di depan ladang remus reming) tentunya hal ini perlu di perhatikan kembali.

Di tempat berbeda, irfan dari pihak pln,lansung menuju lokasi,dan itu betul adanya kayu liar yang masih menjulang tinggi,hal ini pasti akan membahayakan jarigan,akan tetapi hal ini di musnyawarahkan terlebih dahulu"katanya..

Setelah di lakukan Penebagan tanaman masyarakat,masyarakat pun tak setuju apa yang sudah di lakukan oleh tim desa mau pun pihak terkait lainya,,salah satunya pak(merei sagurung) tidak menerima tanaman rambutan yang di tebang oleh tim desa maupun pihak PLN,karena hal ini sudah tidak lagi menggangu jarigan listri" katanya..

Ada pun ganti rugi dan jenis lain itu tetap saya tidak mau terima"katanya kepada WP com.kerena mereka tidak minta izin terlebih dahulu,hingga saat ini dari pihak desa mau pun pihak PLN,belum menemui saya,,dan rasa kecewa saya kepada mereka saya sudah tanam kembali kelapa,karena itu di tanah saya,karena hal ini sudah terjadi ?untuk mengobati rasa kecewa saya kepada desa, saya minta ganti rugi sebanyak 15 juta,"ucap merei,(*).
Pewarta : y sudarmono Editor : Eli yusnita.

 
Top