Solok, Wp.Com. Calon Bupati Solok, Iriadi Dt Tumanggung, melaporkan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, ke Polda Sumbar, Kamis (5/5/2022. Laporan dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisan Nomor : STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar diterima oleh Kompol Azhari.R an. KA SPKT Polda Sumbar. 

Dalam pelaporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung mengaku dirinya merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada partai Gerindra jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu.

Dikatakan Iriadi, dirinya menghubungi Jon Firman Pandu dengan maksud ingin meminang Partai Gerindra untuk membawa dirinya maju menjadi Bupati Solok. Ketika itu Iriadi memberikan uang muka kepada Jon Firman Pandu. Iriadi mengaku dirinya memberikan uang muka ke Jon Firman Pandu, dalam kapasitas sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, sebanyak Rp850 juta. Hal itu dikatakan Iriadi sebagai kontribusi partai agar bisa dicalonkan sebagai Calon Bupati Solok tahun 2020 lalu. 


Iriadi Dt Tumannggung saat melapor ke Polda Sumbar, Kamis (5/5/2022).

Uang sebesar Rp700 juta tersebut diantar oleh sopir Iriadi Dt Mangguang bernama Alam, bersama dengan Dt. Labuah dan juga disaksikan oleh saudaranya Tili. Uang itu diserahkan kepada istri dan mertua Jon Firman Pandu, karena ketika dikonfirmasi saat itu, Jon Firman Pandu sedang berada di luar daerah (Jakarta). Saat itu, dari pihak Iriadi Dt Tumanggung selaku pihak yang menyerahkan uang ditandatangani oleh Alam dan Dt Labuah sementara dari pihak Jon Firman Pandu sebagai penerima uang ditandatangani oleh mertua laki-laki bersama dengan isteri Jon Firman Pandu. Kemudian, Iriadi Dt Tumanggung kembali menambahkan uang melalui transfer rekening bank, sebanyak Rp150 juta via rekening sehingga menjadi Rp850 juta.

Namun, pada akhirnya Iriadi tidak mendapat dukungan dari Gerindra saat mencalonkan diri sebagai Bupati Solok.

Setelah beberapa bulan kemudian, Iriadi Dt Tumanggung meminta kembali uang yang sudah diberikan kepada Jon Firman Pandu karena dirinya tidak jadi mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2019, namun Jon Firman Pandu hanya menjanjikan akan membayarnya kembali.

"Setiap kali ditagih Jon Firman Pandu hanya menjanjikan dan mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang, yang ada hanya tanah di Sukarami," terang Iriadi.

Sementara itu, Jon Firman Pandu yang dikonfirmasi terpisah, mengaku dirinya sangat kecewa terhadap Iriadi yang menggunakan hal ini sebagai sarana menyudutkan dirinya dan mencoreng nama baik Partai Gerindra. Jon Firman Pandu menduga, hal ini merupakan sebuah grand design untuk melemahkan posisinya saat ini sebagai Wakil Bupati Solok. Apalagi, saat ini dirinya sedang berkonflik dengan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar. 

"Dari pertama kenal dengan Pak Iriadi, saya sangat mengapresiasi beliau, karena sebagai putra Kabupaten Solok yang boleh dibilang sukses di perantauan, beliau memiliki niat membangun tanah kelahirannya. Yakni dengan ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Tidak hanya ke Partai Gerindra, beliau juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai. Dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati. Namun, sekarang hanya kepada saya dan Partai Gerindra, kontribusi itu diminta kembali. Dari awal sudah saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di tangan saya sebagai Ketua DPC Gerindra," ujarnya. 

Karena terus ditagih oleh Iriadi Dt Tumanggung, serta persoalan uang merupakan sesuatu yang sensistif, Jon Firman Pandu mengaku siap mengembalikan uang sumbangan dari Iriadi tersebut. Tapi, karena tidak memiliki uang cash dan tabungan yang cukup, Jon Firman Pandu, mengaku siap melepas salah satu asetnya, berupa bidang tanah di wilayah Sukarami, Kabupaten Solok.

"Sejatinya, saya tidak ingin berkonflik. Jika kontribusi atau sumbangan yang telah diberikan Pak Iriadi kepada saya dan Partai Gerindra diminta kembali, saya siap mengembalikan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, saya dan masyarakat luas bisa menilai sendiri, seperti apa pribadi Pak Iriadi. Apalagi, hal ini terus di-blow up atau dipasang-panaskan, saat saya sedang ada konflik dengan Bupati. Saya menduga ini adalah sebuah grand design untuk melemahkan saya, agar tak lagi mengunjungi masyarakat Kabupaten Solok, karena dibebani dengan persoalan seperti ini," ujarnya.

Jon Pandu menegaskan, sumbangan tersebut merupakan persoalan dengan partai dan bukan dirinya secara pribadi. Menurutnya, tudingan mahar politik membuat preseden buruk terhadap Gerindra dan dirinya sebagai pribadi. Dia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan DPD Gerindra Sumbar. Jon Pandu juga merespons tindakan Iriadi Dt Tumanggung yang menyeret persoalan ini ke ranah hukum. 

"Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum seperti yang beliau sampaikan di sejumlah media online. Sekarang saya fokus kerja saja. Proses ini biarkan berjalan seperti air mengalir," ungkapnya. (*/PN-001)

 
Top