BUKITTINGGI .Wp.Com.Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi Rapat Forum Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran se Provinsi Sumbar, Senin (27/2/2023) di Istana Bung Hatta Bukittinggi.

Rapat forum yang bertema "Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Satpol PP Provinsi Sumbar tahun 2024" sangat penting untuk menyamakan persepsi Satpol-PP baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Perlu bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan baik, khususnya dalam menghadapi masalah yang timbul di masyarakat," kata Gubernur Mahyeldi.

Ia mengatakan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran harus bekerja maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Semua tugas yang diemban ini harus dilaksanakan dengan penuh tenggungjawab dan dijalankan dengan tegas dan disiplin seperti yang tertuang di dalam undang-undang," ujarnya.

Mahyeldi juga mengapresiasi kinerja yang selama ini sudah dilakukan oleh Satpol PP yang menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi hak azazi manusia.

"Termasuk memberantas maksiat yang selalu meresahkan masyarakat kita Minangkabau yang memiliki filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," ungkapnya.

Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama antar daerah yang berbatasan agar setiap gangguan yang terjadi dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.

Gubernur berharap melalui forum ini semua urusan ketenteraman dan ketertiban umum akan semakin memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Sumbar, Irwan, S. Sos, MM menekankan Satpol PP harus memahami bahwa menegakkan kebenaran dan kesetiaan adalah segala-galanya dalam tugas khususnya Satpol PP. Namun kewaspadaan juga menjadi keutamaan.

"Dalam bertugas kita tetap utamakan humanis dan sopan. Yang penting jangan lari menghindar dari kezaliman," pinta Irwan.

Selanjutnya Kasatpol PP Irwan berharap melalui rapat forum ini, Satpol PP Provinsi dan Satpol PP dan Damkar Kab/Kota dapat menyusun langkah dan strategi dalam memaksimalkan penyelenggaran ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota. (nov)

 
Top