Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen obersyl, Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia Sumbar
Padang,- Wp.Com.Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl didampingi Kasrem 032/Wbr dan Para Kasi Kasrem 032/Wbr mendatangi Kantor Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumatera Barat dalam rangka menyerahkan berkas dokumen pendaftaran sebagai Calon Ketua Umum Taekwondo Indonesia Sumatera Barat Masa Bakti 2024-2028, bertempat di GOR H. Agus Salim Padang, Minggu (14/1/2024).Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Sekretaris Umum TI Sumbar Budi Ilyas, ST., MT. dan Ketua Tim Penjaring dan Penyaringan Calon Ketua Umum TI Sumbar Yudha Agusti Nugraha, SH., MH.
Budi Ilyas mengatakan bahwa, berkas yang sudah diserahkan akan diverifikasi oleh Tim TPP yang nantinya akan diajukan dan dimajukan di musyawarah Provinsi TI Sumatera Barat tanggal 21 Januari 2024.
"Alhamdulilah beliau telah menyerahkan berkas berkas yang untuk akan di verifikasi oleh tim TPP, untuk nantinya akan di putuskan sebagai Calon Ketua Umum Pengprov TI Sumatera Barat yang akan di ajukan dan majukan di musyawarah provinsi TI Sumatera Barat tanggal 21 Januari 2024", ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Budi Ilyas, pembukaan pendaftaran telah dibuka dari tanggal 8 s.d 14 Januari 2024.
"Pembukaan pendaftaran kita mulai dari tanggal 8 sampai tanggal 14 ini, sampai hari ini yang mengambil berkas formulir ada 2 orang/calon termasuk pak Danrem, tp hari ini baru 1 orang yang menyerahkan berkas dan hari ini adalah hari terakhir untuk menyerahkan berkas pendaftaran", imbuhnya.
Sementara itu, seusai mendaftar Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl mengaku siap mengabdikan diri sebagai Ketua Umum TI Sumatera Barat periode 2024-2028.
"Alasan saya maju karena saya terpanggil dan siap untuk membawa Beladiri Taekwondo kembali disegani di kawasan Regional maupun Internasional, tentunya dengan serangkaian program yang nantinya akan disusun untuk pengembangan Taekwondo Indonesia kedepannya", jelas Danrem.(Penrem032