Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Pimpin Apel Gelar Pasukan Batalyon Komposit PRCPB di Mako Yonif 133/YS.
Bukikringgi. Wp.Com. Dalam beberapa tahun belakangan ini, banyak terjadi bencana alam, seperti erupsi gunung berapi, tanah longsor, banjir dan gempa bumi. Mencermati banyaknya bencana alam yang terjadi di wilayah Komando Distrik Militer I/Bukit Barisan, tentunya ini merupakan ancaman nyata bagi masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana, khususnya Provinsi Sumatera Barat.
Menyikapi hal tersebut Komando Resor Militer 032/Wirabraja membentuk Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di wilayah Sumatera Barat.
Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P. memimpin gelar pasukan Batalyon Komposit PRCPB di lapangan Mako Yonif 133/YS. Kamis, (24/10/2024).
Pembentukan pasukan ini adalah langkah konkret Korem 032/Wbr untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat mitigasi bencana di wilayah Sumatera Barat, sesuai perintah dari Komando atas (Pangdam I/BB), yang dituangkan dalam Surat Telegram Nomor : STR/817/2024, tanggal 10 Okt 2024.
Satuan Batalyon Komposit PRCPB ini dipimpin oleh Danyonif 133/YS Letkol Inf Andhika Ganesakti, pasukan ini merupakan gabungan dari satuan Yonif 133/YS dengan satuan perkuatannya dari Unit Kesehatan, Unit Zeni, Unit Perbekalan, Unit Komlek dan Unit Hukum yang dirancang khusus untuk merespon situasi bencana dengan cepat, efektif dan efisien, dilengkapi dengan personel dan peralatan yang siap dioperasikan kapan saja, terutama untuk penanggulangan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lain sebagainya.
Pada apel gelar pasukan tersebut, Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P bersama pengawas dari Mabes TNI Kolonel Inf Djody Setiawan, Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibrani, S.I.P didampingi para Kasi Kasrem 032/Wbr melaksanakan pemeriksaan pasukan dan perlengkapan Batalyon Komposit PRCPB.
Danrem 032/Wbr menegaskan, agar seluruh personel maupun alat peralatan yang akan digunakan dalam keadaan siap dioperasionalkan setiap saat dan memiliki kemampuan gerak cepat, untuk itu perlu dilatihkan kemampuan perorangan, tim maupun unit sehingga satgas ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Operasi bantuan penanggulangan bencana merupakan salah satu tugas pokok TNI khususnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai UU RI NO. 34 Tahun 2004, untuk itu mari kita siapkan Satgas PRCPB ini secara optimal dan laksanakan dengan tulus dan ihklas," ujar Brigjen Wahyu Eko Purnomo.